"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Senin, 09 Juni 2014

Abbas dan Fatimah Menuntut Warisan

Orang-orang yang menafikan terlambatnya Ali memberikan baiat berpendapat bahwa cerita-cerita tentang keterlambatan itu dibuat orang kemudian. Bahkan mereka menekankan bahwa cerita-cerita itu dibuat pada masa kekuasaan Banu Abbas untuk maksud-maksud politik, dan lebih jauh mereka mengatakan bahwa cerita itu dikaitkan dengan suatu peristiwa yang sebenarnya memang sudah sama-sama disepakati, namun samasekali tak ada hubungannya dengan peristiwa baiat itu. Peristiwa itu ialah bahwa Fatimah putri Rasulullah dan Abbas pamannya menemui Abu Bakr setelah ia menjadi Khalifah. Mereka menuntut warisan tanah Rasulullah yang di Fadak dan bagian Abbas di Khaibar. Kepada mereka itu Abu Bakr berkata :
“Aku mendengar Rasulullah berkata : ‘Kami, para nabi, tidak mewariskan; apa yang kami tinggalkan buat sedekah.’ Tetapi keluarga Muhammad boleh makan dari harta itu. Demi Allah, setiap sesuatu yang dikerjakan oleh Rasulullah pasti akan kukerjakan.”
Fatimah marah karenanya. Ia menjauhi Abu Bakr dan tidak mengajaknya bicara sampai ia wafat. Oleh Ali ia dikebumikan malam hari dan Abu Bakr tidak diberi tahu. Fatimah masih hidup enam bulan lagi setelah ayahanda wafat. Karena kemarahan Fatimah itu Ali juga marah kepada Abu Bakr. Sesudah Fatimah wafat ia cenderung berbaik kembali dan Abu Bakr pun menerimanya.
Demikianlah cerita mengenai Fatimah dan Ali serta pemboikotannya terhadap Abu Bakr setelah pengukuhannya itu. Sebaliknya apa yang ditambahkan orang dalam cerita ini bahwa Ali menolak dan baru membaiat setelah Fatimah wafat dan bahwa Abu Bakr menemui Ali di rumahnya dan dijumpainya ia di rumah Banu Hasyim, dan bahwa ketika itu Ali berdiri seraya berkata : Kami tidak berkeberatan mengukuhkan engkau, hanya saja dalam hal ini kami berpendapat bahwa kamilah yang berhak tetapi kalian memperkosa hak-hak kami, dan bahwa Abu Bakr menyebutkan dalam jawabannya : “Demi Allah, aku menahan harta ini hanya untuk kebaikan kita bersama.” Semua tambahan ini membantah tertundanya Ali memberikan baiat karena peristiwa itu tak ada hubungannya dengan soal harta peninggalan. dan bahwa Fatimah dan Abbas tidak pula menuntut kepada Abu Bakr sebelum semua kaum Muslimin memberikan ikrar kepadanya, sebab sebelum itu ia pun tidak memberikan pendapat mengenai hal itu.
Sebagian besar mereka yang menolak cerita tertundanva pemberian ikrar itu menegaskan bahwa cerita-cerita demikian dibuat-huat orang pada masa kekuasaan Abbas untuk maksud politik. Yang lain menegaskan bahwa cerita itu sudah dibuat orang sebelumnya, yaitu setelah timbul pertentangan antara Banu Hasyim dengan Banu Umayyah selama pecah perang antara Ali dengan Muawiyah.
Mereka mengatakan bahwa terjadinya perluasan Islam ke Irak dan Persia menyebabkan sekelompok orang-orang Persia mengarang-ngarang cerita semacam itu. Setelah pihak Banu Umayyah mendapat kemenangan perhatian kelompok itu dicurahkan untuk memberi kesempatan kepada Abu Muslim al-Khurasani bersiap-siap, dan orang inilah yang telah berhasil membuat sejarah lahirnya dinasti Banu Abbas.
-------------------------
ABU BAKR AS-SIDDIQ, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Keduabelas, Januari 2010, halaman 52 - 53.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar